Berita Karantina drh. Galuh Ardhanaricwari Hanum (16 Juli 2021)
Penulis : drh. Disty Ayu S.
Tangerang, KP (16/07) - Sebanyak 16000 kilogram
bulu bebek asal Indonesia diekspor untuk memenuhi permintaan negara Vietnam.
Bulu bebek senilai 553.502.460 juta ini dipasok dari berbagai daerah Jawa Barat,
terutama Purwakarta dan Karawang. Memastikan bulu bebek memenuhi persyaratan negara
tujuan, Pejabat Karantina Pertanian Tanjung Priok – Disty melakukan pemeriksaan
fisik di gudang pemilik, Tangerang (10/07).
“Kami pastikan bulu bebek bebas dari infestasi dan
kontaminasi hama penyakit hewan, serta telah memenuhi persyaratan otoritas
karantina di Vietnam sebagai negara tujuan ekspor” ujar Disty selaku Pejabat Karantina
pemeriksa.
Indonesia merupakan pemasok bulu bebek setengah jadi
ke beberapa negara di dunia. Hasil pemotongan unggas ini tidak dibuang sebagai
limbah melainkan diolah dan diberi perlakuan khusus agar bernilai ekspor.
Produk bulu bebek yang diekspor telah dicuci, dijemur, dan dipanggang untuk
memaksimalkan proses pengeringan. Di negara tujuan, bulu bebek ini akan diolah
lebih lanjut untuk berbagai peruntukkan.
Sebagai informasi SobatQ, produk akhir bulu bebek akan
digunakan untuk bahan jaket, bantal, atau selimut. Bulu merupakan bahan isolasi
alami yang mampu menyerap panas tubuh, memiliki sirkulasi udara yang baik
sehingga bersih dan keringat tidak tertahan di dalamnya. Bulu bebek juga
diketahui dapat menahan hangat pada cuaca yang dingin.
"Geliat ekspor produk pertanian subsektor
peternakan, akan terus kami dukung dengan kemudahan sertifikasi ekspor demi
mendukung suksesnya Program Strategis Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks)
Kementerian Pertanian", tutup H a s r u l - Kepala Karantina Pertanian
Tanjung Priok.
#Gratieks
#KarantinaPertanianPriok
Tahun ini : | 209,349 |
Bulan ini : | 22,914 |
Hari ini : | 128 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/