Berita Karantina Franciskus Parasian, SP (22 April 2019)
Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengadakan rapat pembahasan deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor OP Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 22 April 2019.
Rapat dipimpin oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta dan dihadiri oleh Tim Stranas KPK, Karantina Pertanian Tanjung Priok, dan Instansi Lingkup Pelabuhan Lainnya. Deputi Repormasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB, Drs Agus Uji Hantara, ME menjadi narasumber di rapat ini.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM di Kawasan Pelabuhan ini merupakan yang pertama dilaksanakan dan pembangunan ini bukan hanya formalitas dan bukan piala yang untuk diperebutkan” ungkap Agus Uji Hantara.
“ZI di kawasan pelabuhan merupakan bentuk komitmen bersama di Instansi Pelabuhan Tanjung Priok dalam pencegahan tindak pidana korupsi” tambahnya.
Deklarasi pencanangan ZI menuju WBK WBBM di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini rencana nya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2019
dan Karantina Priok siap mendukung, berkomitmen dan berperan aktif dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Tahun ini : | 224,257 |
Bulan ini : | 37,822 |
Hari ini : | 831 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/