Berita Karantina drh. Galuh Ardhanaricwari Hanum (Editor) (08 September 2021)
Penulis : Duan Bari, S.P.
Bekasi – Konsisten awasi lalulintas media pembawa
antar area, Karantina Pertanian Tanjung Priok gelar operasi patuh rutin
terhadap pemasukan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan
Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang diangkut Kapal Fajar Bahari
VI asal Pontianak, di Pelabuhan Marunda Centre-Bekasi (27/08).
Operasi patuh dilakukan memeriksa setiap truk yang
turun dari kapal untuk memastikan semua media pembawa telah dilengkapi
sertifikat antar area dari daerah asal sesuai pasal 35 Undang-Undang No.21
Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Tercatat tak kurang dari 27 truk yang memiliki muatan
media pembawa telah diperiksa dengan muatan berupa jengkol, pisang, duku,
jeruk, buah lai(Durian Khas Kalimantan), kayu bajakah, cempedak dan madu,semua
media pembawa tersebut telah dilengkapi sertifikat Kesehatan dari daerah
asalnya.
drh.Dumasari - Koordinator Bidang Pengawasan dan
Penindakan Karantina Pertanian Tanjung Priok menyatakan kepuasannya dengan
pelaksanaan operasi patuh yang sudah berjalan selama ini. “Berkat pelaksanaan
operasi paruh secara rutin, kini kesadaran akan pentingnya lapor karantina
sangat meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya media pembawa yang
tidak memiliki sertifikat antar area, Sebagai contoh madu yang beberapa waktu
lalu ditahan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan, pada operasi kemarin
sudah memiliki sertifikat”, ungkap Duma.
“Karantina Pertanian Priok akan selalu meningkatkan
pengawasan lalu lintas media pembawa, tidak hanya pada momen-momen tertentu
saja. Mengingat hasil positif dari pelaksanaan operasi patuh, tidak menutup
kemungkinan operasi seperti ini akan dilaksanakan setiap bulan”, tutur H a s r
u l, Kepala Karantina Pertanian Priok.
#OperasiPatuhKarantina
#JagaKeamananPanganNegeri
#KarantinaPertanianPriok
Tahun ini : | 209,361 |
Bulan ini : | 22,926 |
Hari ini : | 140 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/