Berita Karantina drh. Galuh Ardhanaricwari Hanum (19 November 2021)
Jakarta (18/11) – Tak dipungkiri, menjadi salah satu faktor
yang menyebabkan tingginya biaya logistik pelabuhan, sehingga sedikit banyak
menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yang
menyebabkan menurunnya minat investor. Sebagai salah satu instansi di Pelabuhan
Tanjung Priok, Karantina Pertanian Tanjung Priok turut aktif dalam upaya mencegah praktik mafia
di Pelabuhan salah satunya dengan menghadiri rapat koordinasi bersama Kejaksaan
Agung RI .
Rapat koordinasi guna mencegah praktik mafia
pelabuhan ini dihadiri oleh Kejagung RI yang diwakili oleh Jaksa Muda
Intelijen-Dr.Sunarta, bersama pemangku
kebijakan lain seperti Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen
Pengendalian Penyakit Menular-Kemenkes,Ditjen Imigrasi, Syahbandar Utama Pel.
Tanjung Priok,Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, PT. Pelindo dan PT. JiCT.
“Secepatnya seluruh sektor terkait di Pelabuhan harus
melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Mafia Pelabuhan, yang disinyalir
menyebabkan kerugian negara karena menggangu pelayanan di dalam pelabuhan”,
ungkap Sunarta - Jaksa Muda Intelijen (Jamintel).
Lebih lanjut Sunarta berharap adanya sinergitas
lintas sektor pemangku kebijakan di Pelabuhan untuk bersama sama mencegah
praktik mafia di dalam Pelabuhan, dengan terus melakukan komunikasi, koordinasi
dan kolaborasi lintas sektor pemangku kebijakan didalam pelabuhan dengan
membentuk "Tim Kolaborasi".
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejagung RI atas
dukungan nyata kepada seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Priok untuk
membangun sinergitas, koloborasi dan integrasi sistem untuk mencegah adanya
praktik-praktik mafia di Pelabuhan”, ungkap Hasrul-Kepala Karantina Pertanian
Tanjung Priok.
Hasrul menambahkan Karantina Pertanian Tanjung Priok
telah melakukan digitalisasi dan integrated sistem dengan Bea Cukai, Terminal
Operator dan LNSW dengan bingkai Integrated Sistem SSM QC sehingga pelayanan
Pemeriksaan Karantina Pertanian semakin cepat dan terukur dalam hal penjaminan
kesehatan produk-produk Pertanian yang diharapkan secara tidak langsung akan
mencegah praktik mafia di Pelabuhan Tanjung Priok.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianPriok
Tahun ini : | 224,245 |
Bulan ini : | 37,810 |
Hari ini : | 819 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/