Berita Karantina drh. Galuh Ardhanaricwari Hanum (07 Juli 2021)
Penulis : Dr. Masanto, Sp., MP; Galuh Ardhanaricwari Hanum
Jakarta, Karantina Pertanian Priok (05/07) – Sebanyak
6,3 ton kumis kucing dan lebih dari 1 ton kemukus disertifikasi oleh Badan
Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok. Duan dan Bahroni-Pejabat Karantina Pertanian
Tanjung Priok menyatakan bila sebelum dilakukan sertifikasi, produk dengan
nilai total 795.9 juta ini terlebih dahulu dipastikan bebas infestasi dan
kontaminasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Selain itu, kedua produk ini
juga dipastikan telah memenuhi persyaratan otoritas karantina pertanian negara
tujuan Italia melalui pemeriksaan fisik
dan kesehatan di gudang pemilik.
Berdasarkan data dari Indonesian Quarantine Full
Automation System (IQFAST) tahun 2019 – 2020, frekuensi ekspor kumis kucing
meningkat hampir 2 (dua) kali lipat dari 17 kali di tahun 2019 menjadi 32 kali
di tahun 2020. Sedangkan untuk frekuensi ekspor kemukus, peningkatan terjadi
dari 10 kali di tahun 2019 menjadi 11 kali di tahun 2020. Total volume ekspor
kedua produk ini juga mengalami peningkatan yang tidak tanggung – tanggung,
dari 64,2 ton pada tahun 2019 menjadi 127,4 ton pada tahun 2020. Pada tahun
2019, nilai ekonomis ekspor kumis kucing dan kemukus mencapai 1,8 milyar rupiah
dan mengalami peningkatan yang cukup luar biasa pada tahun 2020 hingga hampir 5
(lima) kali lipatnya menjadi 8,72 milyar rupiah.
Produk yang dipasok dari Jakarta, Sukabumi, Tangerang
dan Sumenep ini telah berhasil menembus pangsa pasar di empat benua yang
meliputi 16 negara. Umumnya kedua produk ini dimanfaatkan untuk ramuan obat dan
campuran minuman hangat seperti teh dan sebagai rempah-rempah pada bumbu
masakan.
Kenapa kumis kucing dan kemukus sangat diminati?
Orthosiphon aristatus atau kumis kucing merupakan
salah satu tanaman obat asli Indonesia yang banyak digunakan masyarakat sebagai
obat batuk, masuk angin, dan sembelit. Selain itu, daun tanaman ini juga banyak
dimanfaatkan untuk pengobatan radang ginjal, kencing manis, albuminuria,
penyakit syphilis, reumatik, dan menurunkan kadar glukosa. Kumis kucing juga
diketahui memiliki sifat sebagai antibakteri.
Kemukus atau Piper cubeba merupakan tanaman rempah
asli Indonesia yang mulai melangka, sehingga tanaman ini kemudian dijuluki
sebagai “emas hitam” Indonesia. Cubebin merupakan senyawa utama yang dikandung
biji kemukus. Senyawa ini diketahui memiliki efek anti inflamasi yang dapat
meredakan peradangan, sehingga secara tradisional kemukus banyak dimanfaatkan
untuk mengobati infeksi saluran urogenital seperti radang ginjal, radagn
kandung kemih, infeksi ureter, prostat, dan radang rahim. Cubebin juga banyak
dimanfaatkan pada pengobatan kanker paru, kanker tenggorokan/karsinoma
nasofaring, leukemia menahun, kanker serviks, dan kanker usus besar. Di India,
Kemukus banyak dimanfaatkan dalam Ayurveda (pengobatan tradisional India)
sebagai penekan batuk pada kasus bronkitis ringan, asma, dan untuk mengatasi
gejala pernapasan.
“Nilai rempah nusantara akan sangat meningkat di
pasar dunia jika disertai dengan jaminan sertifikasi kesehatan dari Kementerian
Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok. Oleh karena itu, kami
terus berkomitmen memberikan layanan akselerasi dan sertifikasi ekspor demi
mensukseskan Program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sebagai salah
satu program utama yang dicanangkan oleh Bapak Menteri Pertanian”, pungkas
Hasrul, S.P., M.P.-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok.
#Gratieks
#KarantinaPertanianTanjungPriok
#EtalaseKarantinaPertanianIndonesia
Sumber :
Anonim. 2021. Kumis Kucing. [Diunduh 05 Juli 2021] [Tersedia dalam
id.m.wikipedia.org/wiki/Kumis_kucing]
Malagina A. 2021. Kemukus, Si Emas Hitam yang Nyaris Hilang di Jalur
Rempah Nusantara. [Diunduh 05 Juli 2021] [Tersedia dalam
https://nationalgeographic.grid.id]
Tim Riset IDNmedis. Kemukus : Manfaat – Efek Samping dan Tips Konsumsi –
IDN Medis. [Diunduh 05 Juli 2021] [Tersedia dalam https://idnmedis.com]
Tahun ini : | 224,243 |
Bulan ini : | 37,808 |
Hari ini : | 817 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/