Organisasi Drh. Taryu (30 Januari 2017)
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya tersebut, BBKP Tanjung Priok memiliki struktur organisasi yang tersusun dan terencana berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/OT.140/4/2008, yang terdiri atas Bagian Umum, Bidang Karantina Hewan, Bidang Karantina Tumbuhan, Bidang Pengawasan dan Penindakan serta Kelompok Jabatan Fungsional. BBKP Tanjung Priok dipimpin oleh seorang Kepala Balai Besar. Adapun struktur organisasi BBKP Tanjung Priok adalah sebagai berikut :
Tahun ini : | 212,882 |
Bulan ini : | 26,447 |
Hari ini : | 1,695 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/