Artikel Drh. Siti Khadijah, M.Si (30 Januari 2017)
Daging kerbau beku tanpa tulang asal india yang diimpor oleh PT. Bulog telah masuk dan bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok sejak bulan Agustus 2016. Pemasukan daging kerbau beku tanpa tulang tersebut selain diperiksa kebenaran isi, jumlah, dan kesesuainnya dengan dokumen kesehatan dan sanitasi bahan asal hewan, juga diperiksa cemaran mikroba yang kemungkinan ada.
Pemeriksaan secara laboratoris pada daging kerbau beku tanpa tulang asal India tersebut dilakukan di Laboratorium Karantina BBKP Tanjung Priok. Dengan pengujian Total Plate Count (TPC) pada komoditi tersebut, diharapkan dapat diketahui kebersihan pada proses pemotongan sampai dengan pengepakan sehingga jumlah mikroba yang terkandung didalamnya tidak melampaui ambang batas cemaran mikroba pada daging segar tanpa tulang yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia SNI No. 01-7388-2009 tentang Batas Maksimum Cemaran Mikroba dalam pangan, yaitu sebesar 1x106 CFU/g. Menurut SNI, cemaran mikroba yang dimaksud adalah mikroba yang keberadaannya dalam pangan pada batas tertentu yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan. Semoga dari pengujian TPC ini dapat menunjukkan hasil yang memuaskan, dalam artian total cemaran mikroba yang terdapat dalam daging tersebut tidak lebih dari ambang batas yang telah ditetapkan oleh SNI.
Tahun ini : | 209,412 |
Bulan ini : | 22,977 |
Hari ini : | 192 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/