Pengumuman Dodi Frandika, A.Md (10 Februari 2017)
Kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan Pengajuan Dokumen Ke Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, diwajibkan mendapatkan Akses (Username & Password) untuk menggunakan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online, oleh sebab itu kami lampirkan persyaratan sbb :
Tahun ini : | 212,834 |
Bulan ini : | 26,399 |
Hari ini : | 1,647 |
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Website http://tanjungpriok.karantina.pertanian.go.id/